Frengky Richard Mesakaraeng, S.H., merupakan Lawyer (Advokat & Konsultan Hukum) yang telah berpengalaman menangani masalah-masalah hukum superti sengketa dibidang tata usaha negara, kasus tindak pidana korupsi, sengketa pilkada, sengketa di bidang pertanahan, utang piutang, masalah asuransi, hubungan industrial (ketenagakerjaan/perburuhan), dan masalah tindak pidana dan perdata lainnya. 

Pada tahun 2013 memulai karir sebagai Asisten Pengacara  di firma hukum Ronggur, Roberto, Michael Hutagalung Advocates (RRM Hutagalung Advocates) yang berkantor di Wisma Metro Jl. Hayam wuruk Jakarta Pusat. Setelah lulus ujian profesi Advokat (PERADI) tahun 2014, selanjutnya tahun 2016 mengikuti sumpah profesi Advokat  pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dań diangkat menjadi Associate pada firma hukum RRM Hutagalung Advocates untuk menangani perkara pidana dan masalah hukum dibidang ketenagakerjaan.

Pada tahun 2017 Frengky juga sempat bergabung sebagai Lawyer Litigasi pada Firma Hukum Erwin Kallo & Co Property Lawyers yang berkantor
 di Epistenrum Walk Jl. H.R Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, dipercaya untuk menangani masalah hukum di bidang Property/Real Estate baik litigasi maupun non litigasi.

Pada tahun 2018 bergabung sebagai Associate pada firma hukum Alfonso Law Firm (ALF) yang berkedudukan di Gedung H Tower Jl. H.R Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan dan turut dalam menangani kasus-kasus pejabat publik baik dalam perkara tindak pidana korupsi, sengketa Pilkada (Bupati/Walikota/Gubernur), dan sengketa korporasi baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Saat ini, Frengky mendirikan firma hukum sendiri dengan nama MNP Law Firm dengan tetap menggandeng beberapa Advokat Senior yang memiliki keahlian khusus untuk memberikan pelayanan jasa hukum secara maksimal kepada Klien baik dalam rana litigasi maupun non litigasi. sejak tahun 2020 - 2023 MNP Law Firm telah menangani kasus PKPU terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan proses perdata terhadap 402 Polis Asuransi Jiwasraya, mewaliki 120 orang yang menjadi korban investasi ilegal (robot trading) milik PT Digital Net Aset, menangani perkara suap/gratifikasi pejabat di KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan beberapa kasus tanah/property di Jakarta.


Berita Terkait :


1 comment:

  1. Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh


    Perkenalkan saya Hamdan Wahyudi yang ingin membantu Anda dalam mencarikan solusi untuk pemilihan Properti Idaman Anda

    Jika Anda mempercayakan pemilihan hunian atau pilihan Properti Anda kepada saya, saya akan memberikan solusi terbaik untuk Anda dengan fasilitas :

    * Komunikasi yang friendly via telpon, sms, whatapps, telegram dan email
    * Sumber informasi Hunian yang variatif, kompetitif dan sesuai dengan pangsa pasar
    * Insya Allah memberikan informasi Hunian Islami untuk pemilihan Hunian Syariah Anda

    Untuk pilihan Properti dan Hunian bisa diakses ke Blog/ Facebook/ Instagram saya

    Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

    Salam hangat...


    Hamdan Wahyudi
    HP/ w.a : 0812 9584 9478
    Email : griyahamdan@gmail.com
    https://griyahamdan.blogspot.com/
    https://www.facebook.com/griya.hamdan.3
    https://www.instagram.com/hamdan_griya/

    ReplyDelete

Powered by Blogger.