Frengky Richard Mesakaraeng, S.H.
(Founder MNP Law Firm)

Frengky dikenal sebagai Pengacara muda yang telah memiliki banyak pengalaman menangani kasus-kasus hukum. Mulai merintis karir di Jakarta sejak tahun 2013 dengan bekerja sebagai Asisten Pengacara di firma hukum Ronggur, Roberto, Michael Hutagalung Advocates (RRM Hutagalung Advocates)Selanjutnya diangkat menjadi Associate setelah lulus ujian profesi Advokat (PERADI) tahun 2014 dan mengikuti sumpah profesi Advokat pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pada tahun 2017 Frengky juga sempat bergabung sebagai Lawyer Litigasi pada Firma Hukum Erwin Kallo & Co Property Lawyers dan dipercaya untuk menangani masalah hukum di bidang Property/Real Estate. Kedua firma inilah menjadi tempat bagi Frengky menimba ilmu dan pengalaman dalam menangani sengketa-sengketa di bidang keperdataan seperti masalah bisnis perusahaan, ketenagakerjaan, utang piutang, dan sengketa dibidang Property.

Karekter seorang Lawyer semakin terbentuk setelah Frengky bergabung pada firma hukum Alfonso Law Firm (ALF) sebagai 
Associate tepatnya pada akhir tahun 2017 untuk mendalami ilmu beracara (litigasi) dan dari kantor inilah Frengky tumbuh dan berkembang sebagai seorang Litigator. Frengky banyak dilibatkan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menyita perhatian publik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari pejabat Kementerian, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten, Bupati dan Walikota, serta pihak-pihak swasta lainnya. Selain aktif menangani kasus korupsi, Frengky juga banyak dilibatkan dalam proses penanganan sengketa Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi RI baik menjadi kuasa hukum Pemohon maupun menjadi kuasa hukum Pihak Terkait. Selanjutnya di firma hukum Alfonso Law Firm (ALF) Frengky juga sering menangani sengketa korporasi  baik mewakili pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan lembaga-lembaga di Indonesia.

Setelah memiliki pengalamanan beracara dan berhasil menangani kasus-kasus hukum seperti sengketa dibidang tata usaha negara, kasus tindak pidana korupsi, sengketa Pileg/pilkada, sengketa di bidang pertanahan/proptery, utang piutang, PKPU dan Kepailitan, sengketa asuransi, ketenagakerjaan, perusahaan dan lain sebagainya, Frengky menggandeng beberapa rekan Lawyer dan memantapkan diri untuk mendirikan firma hukum dengan nama MNP LAW FIRM Advocates & Legal Consultants yang bertujuan untuk memberikan pelayanan jasa hukum dibidang litigasi dan non litigasi.  

Berkat komitmen dan kerja keras dalam menangani dan memecahkan setiap kasus, dalam kurun tahun 2020 - 2023 MNP Law Firm telah dipercaya menangani ratusan klien yang terdiri dari 224 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sebanyak 120 orang yang korban investasi ilegal (robot trading) PT Digital Net Aset "DNA Pro", sebanyak 274 orang nasabah AJB Bumiputera 1912, dan menjadi Penasehat Hukum beberapa orang klien yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK, serta penanganan beberapa kasus perdata lainnya di pengadilan negeri. 

Dengan berbekal profesional dan etos kerja yang tinggi, MNP LAW FIRM telah mendapatkan reputasi yang baik dari klien. Bagi Frengky MNP LAW FIRM dapat menjadi pilihan yang tepat bagi setiap pencari keadilan. MNP LAW FIRM juga terus mengembangkan pengetahuan hukum sesuai dengan perkembangan dan isu-isu hukum terkini sehingga setiap kasus-kasus hukum yang ditangani MNP Law Firm diharapkan akan mendapatkan solusi yang tepat.





Berita Terkait :


1 comment:

  1. Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh


    Perkenalkan saya Hamdan Wahyudi yang ingin membantu Anda dalam mencarikan solusi untuk pemilihan Properti Idaman Anda

    Jika Anda mempercayakan pemilihan hunian atau pilihan Properti Anda kepada saya, saya akan memberikan solusi terbaik untuk Anda dengan fasilitas :

    * Komunikasi yang friendly via telpon, sms, whatapps, telegram dan email
    * Sumber informasi Hunian yang variatif, kompetitif dan sesuai dengan pangsa pasar
    * Insya Allah memberikan informasi Hunian Islami untuk pemilihan Hunian Syariah Anda

    Untuk pilihan Properti dan Hunian bisa diakses ke Blog/ Facebook/ Instagram saya

    Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

    Salam hangat...


    Hamdan Wahyudi
    HP/ w.a : 0812 9584 9478
    Email : griyahamdan@gmail.com
    https://griyahamdan.blogspot.com/
    https://www.facebook.com/griya.hamdan.3
    https://www.instagram.com/hamdan_griya/

    ReplyDelete

Powered by Blogger.